Intervensi Aspek Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas (3K) dalam Pengembangan Produk Unggulan di Desa
Kata Kunci:
kontinuitas, kualitas, kuantitas, produk unggulan desaAbstrak
Pengembangan ekonomi di wilayah perdesaan merupakan hal penting dalam rangka mening-katkan taraf kesejahteraan masyarakat desa. Saat ini beberapa desa masih kesulitan dalam pengembangan produk unggulannya. TNP2K (2022) menyebutkan bahwa pengelolaan produk unggulan desa belum sepenuhnya berkontribusi pada PADes. Dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 1 menyebutkan bahwa pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu kunci mendorong UMKM untuk selalu belajar agar menembus pasar global adalah UMKM perlu fokus pada pemenuhan aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, sehingga penentuan intervensi aspek kualitas, kuantitas, dan kontinuitas dalam rangka kerja sama desa menjadi penting. Rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan adalah memberikan workshop terkait Quality Management System, membangun rumah bersama sebagai wadah kerja sama desa sebagai sharing factory atau logistic sharing, dan menjalin kerjasama desa dalam hal penyediaan input produk unggulan berupa produk olahan atau kerajinan.
Unduhan
