Mempertahankan Status Desa Melalui Model Desa Khusus di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kata Kunci:
desa, IKN, kelurahan, status kewenangan, unit pemerintahanAbstrak
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Ibu Kota Nusantara/IKN) memicu isu terkait keberlanjutan desa-desa di sekitar IKN. Desa-desa ini memiliki status maju dan mandiri, ditunjukkan oleh hubungan positif antara Dana Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). Menyimpan potensi pertumbuhan ekonomi, kebijakan perubahan status desa menjadi kelurahan perlu memperhatikan otonomi desa, penggunaan aset, dan pembangunan mandiri. Analisis sistem dinamis menyoroti kekuatan hukum, sosial, ekonomi, dan budaya sebagai faktor penting dalam implementasi kebijakan ini. Perubahan status desa perlu mempertimbangkan keberlanjutan desa, partisipasi masyarakat, dan integrasi kearifan lokal. Implementasi kebijakan ini memerlukan koordinasi efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.