Penetapan Prioritas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Berdasarkan Kondisi Kerawanan Masyarakat Desa

Penulis

  • Nisyala Ekanaradhipa, S.Kom. Analis Kebijakan Ahli Muda
  • Rizki Mursyaid, S.Pd., M.AP. Analis Kebijakan Ahli Muda
  • Sonia Fany Satria, S.Hum. Analis Kebijakan Ahli Pertama

Kata Kunci:

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, BLT-DD, disabilitas, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, lansia, masyarakat rawan, sakit kronis

Abstrak

Total keluarga miskin di desa sebesar 2.430.586 KK sedangkan yang sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah sebesar 1.154.172 KK (47,49% KK di desa). Total lansia di Indonesia sebesar 11.319.213 jiwa dimana kondisi mereka dalam segi kesehatan sejumlah 2.707.556 jiwa sakit kronis dan 7.282.782 jiwa menyandang disabilitas. Jika semua itu ditanggung oleh BLT-DD maka membutuhkan anggaran sebesar Rp40.560.307.200.000,00. Pada sisi lain APBN yang dialokasikan untuk BLT-DD dibatasi maksimal Rp17.000.000.000.000,00 sehingga dapat dipastikan APBN tidak cukup untuk mengakomodir seluruh kebutuhan BLT-DD. Untuk menyiasatinya maka perlu disusun penetapan prioritas penyaluran BLT-DD. Diurutkan berdasarkan penerima dengan prioritas tertinggi mempertimbangkan faktor-faktor mulai dari kondisi masyarakat miskin ekstrem lansia yang memiliki disabilitas, masyarakat miskin ekstrem lansia yang memiliki sakit kronis, masyarakat miskin ekstrem lansia, masyarakat miskin ekstrem yang memiliki disabilitas, masyarakat miskin ekstrem yang memiliki sakit kronis, masyarakat miskin lansia, masyarakat miskin yang memiliki disabilitas, masyarakat miskin, masyarakat yang memiliki disabilitas, dan terakhir masyarakat lansia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

15/12/2023

Cara Mengutip

Ekanaradhipa, N., Mursyaid, R., & Satria, S. F. (2023). Penetapan Prioritas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Berdasarkan Kondisi Kerawanan Masyarakat Desa. Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 1(2), 103–110. Diambil dari https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policybrief/article/view/34