Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Demi Pembangunan Desa Menjadi Lebih Baik

Penulis

  • Sonia Fany Satria, S.Hum. Analis Kebijakan Ahli Pertama Penulis
  • Gizdy Chalifa Chairul Rizaldi, S.P. Analis Penelitian dan Pengembangan Penulis

Kata Kunci:

kepala desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, inovasi

Abstrak

Kepala Desa memiliki peran yang sangat strategis di masyarakat Desa mereka diharapkan sebagai  motivator  untuk mendorong masyarakat desa ikut serta dalam pembangunan desa, sebagai inovator harus kreatif dalam pembangunan desa. Kepala desa juga sebagai decision maker dalam perencanan pembangunan, pengawas pembangunan dan menjadi pelopor pembangunan. Terdapat 4 (empat) permasalahan yang sering ditemui kepala desa yaitu, pendidikan, kedisiplinan, moral serta konflik pasca pemilu maka perlu adanya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang desa, kepala desa dan perangkat desa.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.
Cover Policy Brief Volume 1 No 1

Diterbitkan

04-12-2024

Terbitan

Bagian

Bidang Desa dan Perdesaan

Cara Mengutip

Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Demi Pembangunan Desa Menjadi Lebih Baik. (2024). Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 1(1), 1-8. https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policybrief/article/view/1

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >> 

Artikel Serupa

21-30 dari 35

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.