Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Demi Pembangunan Desa Menjadi Lebih Baik
Kata Kunci:
kepala desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, inovasiAbstrak
Kepala Desa memiliki peran yang sangat strategis di masyarakat Desa mereka diharapkan sebagai motivator untuk mendorong masyarakat desa ikut serta dalam pembangunan desa, sebagai inovator harus kreatif dalam pembangunan desa. Kepala desa juga sebagai decision maker dalam perencanan pembangunan, pengawas pembangunan dan menjadi pelopor pembangunan. Terdapat 4 (empat) permasalahan yang sering ditemui kepala desa yaitu, pendidikan, kedisiplinan, moral serta konflik pasca pemilu maka perlu adanya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang desa, kepala desa dan perangkat desa.
Unduhan
Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan
Diterbitkan
04-12-2024
Terbitan
Bagian
Bidang Desa dan Perdesaan
Cara Mengutip
Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Demi Pembangunan Desa Menjadi Lebih Baik. (2024). Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 1(1), 1-8. https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policybrief/article/view/1