Penguatan Kelembagaan BUMDes dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa: Analisis Pengelolaan BUMDes Desa Suwaluh Kab. Sidoarjo dan Desa Pajaran Kab. Malang

Penulis

  • Teguh Winarno, S.Sos. Analis Kebijakan
  • Ahmad Rabo, S.Pt. Analis Kebijakan
  • Novita Riani, S.Pi., M.Si. Analis Kebijakan
  • Rizki Rahmawati Lubis, S.IP., M.SP. Analis Kebijakan
  • Siti Aisyah Fatmah, S.E. Analis Kebijakan
  • Dr. Sufinatin Aisida, M.Pd.I. Ketua LPPM UNSURI
  • Dr. Muhammad Yusron Maulana El-Yunusi, M.Pd. Kepala Bagian Publikasi Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual UNSURI
  • Andrian Firdaus Yusuf Al-Qordhowi, S.T., M.T. Kepala Bagian Pengabdian Kepada Masyarakat UNSURI

Kata Kunci:

BUM Desa, ekonomi desa, tanah kas desa

Abstrak

Ekonomi desa merupakan tulang punggung kesejahteraan desa. Akhir-akhir ini, pembangunan dan kemandirian desa terus digaungkan oleh pemerintah desa. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan desa agar dapat lebih mandiri dan leluasa dalam membangun dan mengembangkan desanya masing-masing. Salah satu instrumen dalam pembangunan dan pengembangan desa adalah BUM Desa yang memiliki keleluasaan dalam mengelola dan memanfaatkan potensi yang dimiliki desa agar dapat menghasilkan keuntungan yang berdampak pada pendapatan asli desa untuk mendukung kemandirian perekonomian desa. Dalam perkembangannya pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun melakukan klasifikasi pada desa dengan tujuan untuk mempermudah penanganan dan perencanaan desa. Atas dasar pengklasifikasian tersebut, maka diperlukan analisa dan pendeskripsian pengelolaan BUM Desa pada masing-masing tingkatan klasifikasi, khususnya pada kajian ini membandingkan desa dengan status berkembang dan desa dengan status maju. Selain itu perlu diketahui strategi yang dilakukan BUM Desa dalam mendukung kemandirian ekonomi desa serta apa saja kendala yang dihadapi oleh BUM Desa. Hasil analisa dengan menggunakan analisis SWOT ditemukan bahwa BUM Desa Suwaluh Mandiri Sejahtera yang merupakan BUM Desa di desa berstatus berkembang dapat menerapkan strategi yang lebih agresif dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki serta melakukan peningkatan pada sistem pengupahan. Sementara itu pada BUM Desa Ki Ageng Pajaran yang berada di desa berstatus maju harus melakukan perbaikan terhadap kelemahan yang dimilikinya untuk mendapatkan segala peluang yang dimiliki oleh BUM Desa. Kedua desa memiliki kelemahan pada pengembangan dan pengelolaan SDM serta masih memerlukan berbagai jenis opsi permodalan dan kerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan BUM Desa. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi sebagai dasar pengembangan dan pengelolaan BUM Desa secara lebih terstruktur berdasarkan kondisi BUM Desa. Selain itu perlu peningkatan kapasitas SDM pada BUM Desa dan akses pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai modal pengembangan BUM Desa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

15/12/2023

Cara Mengutip

Winarno, T., Rabo, A., Riani, N., Lubis, R. R., Fatmah, S. A., Aisida, S., El-Yunusi, M. Y. M., & Al-Qordhowi, A. F. Y. (2023). Penguatan Kelembagaan BUMDes dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa: Analisis Pengelolaan BUMDes Desa Suwaluh Kab. Sidoarjo dan Desa Pajaran Kab. Malang. Policy Paper Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 1(1), 27–52. Diambil dari https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policypaper/article/view/13

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama