Dana Insentif Fiskal

Upaya Mengakselerasi Pembangunan di Daerah Tertinggal

Penulis

  • Veny Katrina Panjaitan, S.I.P. Analis Kebijakan Ahli Pertama Penulis
  • Septian Widyanto, S.T., M.URP., M.A. Perencana Ahli Pertama Penulis
  • Tri Abdul Hidayat, S.Si. Penelaah Teknis Kebijakan Penulis
  • Ani Suharyati, S.E. Penyusun Laporan Keuangan Penulis
  • Redi Yudantoro, S.T. Perencana Ahli Pertama Penulis
  • Ratna Mutia Kharismaningrum, S.Si. Statistisi Ahli Pertama Penulis
  • Abrar Naufal Prasetya, S.T. Penelaah Teknis Kebijakan Penulis
  • Ni Made Wida Dwi Kencana, S.E. PPNPN Penulis
  • Trefly Vinston Elvredo, S.Kom. PPNPN Penulis

Kata Kunci:

daerah tertinggal, dana insentif fiskal, syarat salur

Abstrak

Kebijakan pengalokasian Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2023 melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap upaya mengakselerasi percepatan gerak pembangunan di daerah tertinggal sehingga diharapkan pilihan kebijakan yang diambil akan dapat meminimalisir kesenjangan pembangunan yang selama ini masih terlihat. Penyaluran Dana Insentif Fiskal (DIF) TA. 2023 dilakukan dalam 2 (dua) tahap, yang memiliki syarat salur pencairan yaitu dokumen Perda APBD, Rencana Penggunaan DIF, dan Laporan Realisasi dengan batas waktu penyampaian yang ditentukan. Dari data Kementerian Keuangan, sebagian besar daerah baru menyampaikan dokumen perencanaan mendekati batas akhir waktu yang ditentukan, yaitu 17 kabupaten (27,42%) di bulan Juni, dan 21 kabupaten (33,87%) di bulan Mei 2023. Kendala di lapangan yaitu, daerah memerlukan waktu dan penyesuaian kembali terhadap APBD yang telah ditetapkan, karena informasi terkait dana insentif fiskal baru diterima di awal tahun berjalan. Penyusunan rencana kegiatan di awal tahun berjalan pun menyebabkan pelaksanaan kegiatan baru dapat dimulai setelah pencairan tahap I disetujui. Selain itu juga, pekerjaan yang bersifat pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu lebih lama dalam menyelesaikan setiap tahapannya, dimulai perencanaan, pemilihan vendor, proses tender, pembahasan dan penetapan kontrak, sampai pelaksanaan pekerjaan. Hal ini mengakibatkan realisasi atau penyerapan dana insentif fiskal di beberapa daerah tidak dapat mencapai target dengan rentang waktu yang diberikan. Rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti antara lain: (1) Adanya petunjuk operasional atau teknis terkait rincian kegiatan penggunaan DIF, melalui pembahasan oleh Kemenkeu dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait bidang percepatan pembangunan daerah tertinggal; (2) Rincian penerima DIF dapat dilakukan bersamaan dengan UU mengenai Rincian Alokasi Dana Transfer ke Daerah Lainnya yaitu DAU, DAK, Dana Otsus, Dana Bagi Hasil, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa; (3) Pengukuran kinerja daerah tertinggal yang menjadi penerima alokasi DIF perlu melibatkan K/L lain yang terkait; (4) Perlu dibentuk gugus tugas khusus di daerah atau menjadi bagian tugas dari TAPD di daerah penerima DIF untuk membantu terkait syarat administrasi, eksekusi kegiatan di lapangan, serta melakukan konsultasi jika ada kendala dalam pelaksanaan; (5) Peruntukan DIF tidak dibatasi untuk infrastruktur, tapi juga untuk kegiatan lain yang strategis dan dinilai prioritas bagi kesejahteraan daerah tertinggal; (6) Penetapan kriteria dalam pengukuran kinerja tetap mempertimbangkan karakteristik khusus sebagai daerah tertinggal; (7) Perlu dilakukan sosialisasi terkait ketentuan daerah yang dapat menerima DIF berdasarkan pengukuran kinerja, sehingga seluruh daerah mendapatkan informasi dan dapat menjadi pemicu daerah untuk meningkatkan kinerjanya.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.
Cover Policy Brief Volume 2 No 2.4

Diterbitkan

15-12-2024

Terbitan

Bagian

Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal

Cara Mengutip

Dana Insentif Fiskal: Upaya Mengakselerasi Pembangunan di Daerah Tertinggal. (2024). Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 2(2), 69-82. https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policybrief/article/view/22

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

21-29 dari 29

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.