Indeks Kualitas Manusia Desa
Kata Kunci:
IKMDes, kesejahteraan, kesehatan, kesetaraan gender, pendidikan, sumber daya manusiaAbstrak
Sumber daya manusia di desa merupakan potensi desa yang menjadi aset dasar untuk dikelola dan dikembangkan demi kelangsungan dan perkembangan desa, sehingga kemampuan desa untuk mengembangkan kesejahteraan rakyatnya dapat terwujud. Strategi untuk meningkatkan kualitas manusia di desa adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, dan kesetaraan gender. Pengukuran mengenai kualitas manusia desa dapat dilakukan dengan Indeks Kualitas Manusia Desa (IKMDes). Indeks ini merupakan gabungan dari 4 indeks komposit, diantaranya (1) kesehatan; (2) pendidikan; (3) kesejahteraan; dan (4) kesetaraan gender. Pengukuran Indeks Kualitas Manusia Desa (IKMDes) dilakukan dengan cara menyimulasikan pengukuran di empat desa, yaitu Desa Buahan dan Abuan (Kabupaten Bangli) serta Desa Pejeng Kelod dan Pejeng Kawan (Kabupaten Gianyar), Provinsi Bali. Hasil pengukuran diketahui bahwa terdapat tiga desa (Desa Buahan, Pejeng Kelod, dan Pejeng Kawan) memiliki poin di atas 80, sehingga dikategorikan menjadi desa dengan IKMDes sangat maju. Sedangkan satu desa (Desa Abuan) berkategori maju. Rekomendasi dari policy brief ini adalah (1) menyusun regulasi tentang IKMDes sebagai dasar pengukuran kualitas sumber daya manusia desa; (2) menyusun regulasi tentang hasil IKMDes sebagai data yang dapat digunakan oleh semua instansi; (3) mengevaluasi dan menyelaraskan IKMDes dengan Indeks Desa Membangun (IDM); (4) meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas manusia desa melalui pendidikan lanjutan; dan (5) meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan desa.
Unduhan
