Peran Koordinasi dan Integrasi dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018

Penulis

  • Ike Herdiani, S.E., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Muda Penulis
  • Mohammad Ihsan, S.E., M.M. Perencana Ahli Madya Penulis
  • Anida Mauliddina, S.I.P. Penata Kelola Pemerintahan Penulis
  • Mohammad Ilham, S.Si. Penelaah Data Sumber Daya Alam Penulis
  • Sofian Saprin, S.Sos. Arsiparis Ahli Muda Penulis
  • Andy Aryawan, S.T., M.Sc. Perencana Ahli Muda Penulis
  • Bilal Mardi Gunawan, S.Sos. Arsiparis Ahli Pertama Penulis
  • Dinofazalnudin, A.Md. Arsiparis Terampil Penulis
  • Offi Dwi Cesaria, S.E. PPNPN Penulis

Kata Kunci:

anggaran, integrasi, koordinasi, pemerataan pembangunan, transmigrasi

Abstrak

Indonesia menghadapi tantangan pemerataan pembangunan dan penduduk, yang diatasi melalui program transmigrasi. Program ini memindahkan penduduk dari daerah padat ke daerah kurang padat. Perpres 50 Tahun 2018 membentuk Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi) di berbagai tingkatan pemerintahan untuk mengoordinasikan dan mengintegrasikan program transmigrasi. Namun, anggaran transmigrasi mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menghambat pelaksanaan program. Pengumpulan informasi menunjukkan bahwa Perpres ini memiliki pengaruh signifikan terhadap pengembangan kawasan transmigrasi, meskipun tantangan seperti kurangnya koordinasi, pendanaan, dan sosialisasi masih ada. Contohnya Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya yang menunjukkan bahwa meskipun Surat Keputusan (SK) Tim KIPT belum diterbitkan, koordinasi dan integrasi tetap berjalan efektif berkat komitmen dan sinergi antar instansi. Rekomendasi mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas, peningkatan anggaran, dan percepatan penerbitan Surat Keputusan Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan kawasan transmigrasi. Dengan peningkatan koordinasi dan integrasi antar instansi, implementasi Perpres 50 Tahun 2018 dapat berjalan lebih efektif, mendukung pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.
Cover Policy Brief Volume 3 No 1.1

Diterbitkan

15-06-2025

Terbitan

Bagian

Bidang Pembangunan Transmigrasi

Cara Mengutip

Peran Koordinasi dan Integrasi dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018. (2025). Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 3(1), 1-6. https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policybrief/article/view/25

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

31-34 dari 34

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.