Mempertahankan Status Desa Melalui Model Desa Khusus di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Penulis

  • Novita Riani, S.Pi., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Muda Penulis
  • Teguh Winarno, S.Sos. Analis Kebijakan Ahli Muda Penulis
  • Siti Aisyah Fatmah, S.E. Analis Kebijakan Ahli Pertama Penulis
  • Sonia Fany Satria, S.Hum. Analis Kebijakan Ahli Pertama Penulis
  • Adawiya Taufani, S.P. Analis Penelitian dan Pengembangan Penulis
  • Gizdy Chalifa Chairul Rizaldi, S.P. Analis Penelitian dan Pengembangan Penulis
  • Dwi Maya, S.Si. PPNPN Penulis

Kata Kunci:

desa, IKN, kelurahan, status kewenangan, unit pemerintahan

Abstrak

Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Ibu Kota Nusantara/IKN) memicu isu terkait keberlanjutan desa-desa di sekitar IKN. Desa-desa ini memiliki status maju dan mandiri, ditunjukkan oleh hubungan positif antara Dana Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). Menyimpan potensi pertumbuhan ekonomi, kebijakan perubahan status desa menjadi kelurahan perlu memperhatikan otonomi desa, penggunaan aset, dan pembangunan mandiri. Analisis sistem dinamis menyoroti kekuatan hukum, sosial, ekonomi, dan budaya sebagai faktor penting dalam implementasi kebijakan ini. Perubahan status desa perlu mempertimbangkan keberlanjutan desa, partisipasi masyarakat, dan integrasi kearifan lokal. Implementasi kebijakan ini memerlukan koordinasi efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.
Cover Policy Brief Volume 2 No 1.5

Diterbitkan

15-06-2024

Terbitan

Bagian

Bidang Desa dan Perdesaan

Cara Mengutip

Mempertahankan Status Desa Melalui Model Desa Khusus di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). (2024). Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 2(1), 27-34. https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policybrief/article/view/17

Artikel Serupa

1-10 dari 38

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.