Strategi Kolaborasi Pengembangan Wilayah Kepulauan dan Pulau Kecil Terluar di Daerah Tertinggal

Penulis

  • Ir. Mohamad Yani Marsidik Statistisi Ahli Madya Penulis
  • Danang Pambudi, S.M. PPNPN Penulis
  • Yuliana Erlin Henriques, S.Ak. PPNPN Penulis
  • Cornela Rizki Ananda Rachma, A.Md. PPNPN Penulis
  • Erik Sanjaya, S.I.P. Analis Kebijakan Ahli Pertama Penulis
  • Veny Katrina Panjaitan, S.I.P. Analis Kebijakan Ahli Pertama Penulis
  • Tri Abdul Hidayat, S.Si. Penelaah Data Sumber Daya Alam Penulis
  • Agits Agnia Fidzly Almatin, S.I.K. Penelaah Data Sumber Daya Alam Penulis
  • Mohammad Ilham, S.Si. Penelaah Data Sumber Daya Alam Penulis
  • Ike Herdiani, S.E., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Muda Penulis
  • Septian Widyanto, S.T., M.URP. Analis Pembangunan Penulis
  • Dr. Nanang Somantri, S.Sos., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Muda Penulis
  • Sumedi Raharjo Pengelola Rumah Tangga Penulis

Kata Kunci:

daerah tertinggal, pengembangan pulau, pengentasan kemiskinan, strategi kolaboratif, tantangan konektivitas

Abstrak

Pengembangan wilayah berbasis kepulauan dan pulau-pulau kecil terluar di daerah yang masih tertinggal memerlukan strategi kolaboratif yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, rencana intervensi kolaboratif untuk pengembangan holistik, integratif, spasial, dan tematik di wilayah kepulauan terpencil dan pulau-pulau kecil terluar di daerah yang masih tertinggal akan menangani masalah dari akar permasalahannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi spesifik wilayah tersebut.
Tantangan dalam pengembangan wilayah kepulauan terpencil dan pulau-pulau kecil terluar di daerah yang masih tertinggal, umumnya melibatkan keterbatasan infrastruktur dan masalah konektivitas antar-pulau yang menghambat akses masyarakat ke pusat-pusat pelayanan. Ketersediaan infrastruktur dasar kurang memengaruhi keterbelakangan wilayah-wilayah ini jika dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya indeks pembangunan manusia, dan kurangnya kesadaran lingkungan di daerah-daerah tertinggal tersebut.
Lebih lanjut, untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, terdapat isu strategis yang berkaitan dengan pengembangan produk unggulan lokal seperti sektor perikanan, pertanian, pariwisata maritim, dan pariwisata budaya. Konektivitas dan akses yang memadai di antara pulau-pulau terluar sangat penting dalam mendorong kegiatan ekonomi, memfasilitasi arus barang, layanan, dan informasi, sehingga meningkatkan standar hidup masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Memahami isu terkait kemiskinan, hal ini melibatkan berbagai aspek selain angka absolut, meliputi tingkat konsumsi, kondisi tempat tinggal, pendidikan, akses kesehatan, ketersediaan air bersih, dan daya beli. Penanganan kemiskinan memerlukan sinergi dan optimalisasi berbagai sumber daya yang ada. Penanganan yang efektif membutuhkan keterlibatan semua sumber daya yang tersedia dengan mengintegrasikan peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan.
Keterlibatan kolaboratif badan pemerintah, sektor swasta, akademisi, media, dan masyarakat lokal menjadi faktor krusial dalam pengembangan pulau-pulau terluar dan pulau-pulau kecil di daerah tertinggal. Peran dan fungsi setiap pemangku kepentingan harus sejalan dengan tanggung jawab masing-masing. Peran pemerintah sebagai pengarah dan katalisator pembangunan, sementara partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk implementasi optimal program pemerintah.
Akademisi berkontribusi dalam merangsang inovasi, sedangkan sektor swasta menyediakan modal dan kerja sama dengan pemerintah untuk memajukan inisiatif bersama. Selain itu, media berperan dalam mempromosikan keunggulan dan keunikan pulau-pulau terluar. Keputusan Presiden Nomor 27 tahun 2022 menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam percepatan pembangunan di daerah tertinggal.
Pengembangan pulau-pulau terluar di daerah yang tertinggal membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) untuk implementasi yang efektif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan potensi yang ada, menciptakan potensi baru, dan memanfaatkan potensi yang beragam dari berbagai kelompok. Penguatan wilayah tersebut bergantung pada potensi inheren mereka sambil mendorong kemampuan baru, mewakili perkembangan nusantara yang beragam di Indonesia, menghadapi Era Emas Indonesia pada tahun 2045.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.
Cover Policy Paper Volume 1 No 1.6

Diterbitkan

15-12-2023

Terbitan

Bagian

Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal

Cara Mengutip

Strategi Kolaborasi Pengembangan Wilayah Kepulauan dan Pulau Kecil Terluar di Daerah Tertinggal. (2023). Policy Paper Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 1, 139-184. https://ejournal.kemendesa.go.id/index.php/policypaper/article/view/40

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.