Collaborative Governance dalam Kerja Sama Desa untuk Mewujudkan Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur
Kata Kunci:
desa, kerja sama, kolaborasi, perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutanAbstrak
Analisis bertujuan untuk mengetahui keberhasilan kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Desa Karang Tunggal dan Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Paranggean, Kotawaringin Timur dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa seluruh perkebunan kelapa sawit harus tersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada tahun 2025, termasuk perkebunan kelapa sawit rakyat. Analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dan data yang telah terverifikasi dianalisis dengan pendekatan collaborative governance dan konsep helix. Berdasarkan hasil analisis, kedua desa tersebut berhasil mewujudkan perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan, memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO, meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya yang sebagian besar berprofesi sebagai petani sawit swadaya dengan mengimplementasikan bentuk collaborative governance melalui pendekatan multihelix dengan aktor yang terdiri dari, pemerintah (provinsi, kabupaten, desa), swasta (SPOS Indonesia, Yayasan JAVLEC, PBKS), perguruan tinggi (UGM, UPR), kelompok petani kelapa sawit, media, dan KUD. Selain itu, gaya kepemimpinan transformasional kepala dan dukungan pemerintah daerah juga menjadi salah satu keberhasilan kolaborasi dan kerja sama ini. Rekomendasi diantaranya terdiri dari pentingnya melakukan kolaborasi dan kerja sama antara desa dengan stakeholder lain yang memiliki sumber daya dan keahlian sebagai strategi dalam pembangunan desa, serta beberapa peran Kemendes PDTT dalam pengembangan kerja sama desa pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Unduhan
