(1)
Tindak Lanjut Pembentukan BUM Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Eks-PNPM-MPD Yang Belum Bertransformasi Setelah Dua Tahun Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. PPDDTT 2024, 2, 1-34.